Kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah memicu tindakan tegas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Puluhan pejabat dan petugas imigrasi di bandara tersebut dicopot dari jabatannya.
Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai kasus ini:
Penyebab Pencopotan:
- Pencopotan ini merupakan buntut dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah petugas imigrasi terhadap WN Tiongkok.
- Dugaan pemerasan ini mencoreng citra pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.
- Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, mengambil tindakan tegas untuk membersihkan institusi imigrasi dari praktik-praktik koruptif.
- Laporan dari Kedutaan Besar China, yang melaporkan ada 44 kasus pungli.
- Dari total 44 kasus tersebut, total uang hasil perasan yang telah berhasil di kembalikan berjumlah sekitar Rp 32.750.000, yang di kembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok.
- Besaran uang yang di berikan kepada petugas bandara di Indonesia, yaitu Rp 50.000-Rp 1.600.000.
Jumlah Pejabat dan Petugas yang Dicopot:
- Sebanyak 71 pegawai imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta dinonaktifkan.
- Mereka terdiri dari mantan kepala kantor, kepala bidang, dan kepala seksi pemeriksaan.
- Sebanyak 31 pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang diperiksa.
- Kakanwil Imigrasi Gorontalo yang sebelumnya menjabat Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta dicopot.
Tindakan Lebih Lanjut:
- Kemenkumham akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
- Pihak berwenang akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
- Kemenkumham berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan imigrasi.
Poin-poin Penting:
- Pencopotan ini merupakan respons terhadap dugaan pemerasan terhadap WN Tiongkok di Bandara Soetta.
- Kemenkumham mengambil tindakan tegas untuk membersihkan institusi imigrasi dari praktik koruptif.
- Investigasi akan terus dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua petugas imigrasi untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.