Jerat Judi Online: Kuli Bangunan Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judol di Surabaya

Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online (judol) di wilayahnya. Seorang kuli bangunan berinisial AS (35) tukang bangunan saat kedapatan asyik bermain judol melalui telepon genggamnya di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Kecamatan Simokerto. Penangkapan kuli ditangkap polisi ini dilakukan pada Sabtu siang, 19 April 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.

Penangkapan AS yang kuli ditangkap polisi ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian online di salah satu warnet di wilayah Simokerto. Setelah melakukan penyelidikan, tim dari Unit Cyber Crime Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan dan mendapati AS sedang terlibat aktif dalam permainan judi online. Petugas langsung mengamankan AS beserta barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk bermain judol dan sejumlah uang tunai.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, Kompol Fathir Mustafa, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pekerja bangunan terkait kasus perjudian online tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan seorang kuli ditangkap polisi yang kedapatan sedang bermain judi online di sebuah warnet. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik perjudian,” tegas Kompol Fathir Mustafa. Pihaknya menambahkan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku terkait perjudian online.

Pengakuan dari tukang bangunan tersebut tidak pernah menang, bahkan sering habis uangnya hanya untuk bermain judi online. Semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk kita semua, tidak ada untungnya bermain judi.

Lebih lanjut, Kompol Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan masih maraknya praktik perjudian online di kalangan masyarakat. Pihaknya mengimbau kepada seluruh warga Surabaya untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian online karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Polrestabes Surabaya akan terus melakukan upaya pemberantasan perjudian online secara tegas. Kuli ditangkap polisi ini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perjudian online yang mungkin ia ikuti. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pemilik warnet untuk tidak memfasilitasi kegiatan perjudian online.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org