Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban gengster motor saat melintas di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari, 25 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan kehilangan sejumlah barang berharga setelah dirampas oleh sekelompok pengendara motor yang diduga anggota gengster. Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penyelidikan terkait kasus korban gengster ini.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa pasutri bernama Andre (35 tahun) dan Rina (32 tahun) sedang berboncengan sepeda motor hendak pulang ke rumah mereka. Tiba-tiba, mereka dipepet oleh sekitar lima unit sepeda motor yang berboncengan tiga. Para pelaku yang diduga anggota korban gengster motor ini langsung menghadang korban dan mengancam menggunakan senjata tajam.
Karena merasa terancam, korban tidak berani melawan saat para pelaku merampas tas berisi uang tunai, telepon genggam, dan barang berharga lainnya. Akibat kejadian tersebut, Andre mengalami luka lecet akibat terjatuh dari motor, sementara Rina mengalami trauma psikis. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa korban geng ini ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, melalui Kasat Reskrim Kompol. Wirdhanto Hadicaksono, membenarkan adanya laporan terkait korban gengster motor tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Berdasarkan keterangan korban dan saksi di lokasi kejadian, ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan sudah dikantongi pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara di malam hari, terutama di wilayah-wilayah yang rawan tindak kriminalitas. Mereka juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya kelompok pengendara motor yang mencurigakan. Polres Metro Jakarta Utara berjanji akan bertindak tegas terhadap para pelaku korban gengster motor ini dan berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam memberantas aksi premanisme dan gengster jalanan di wilayah Jakarta Utara.