Jelang Lebaran, Polisi Selidiki Kasus Pemalakan Bermotif THR di Jaktim

Menjelang Hari Raya Idulfitri, praktik pemalakan dengan modus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) mulai meresahkan sejumlah pedagang dan pemilik usaha kecil di wilayah Jakarta Timur. Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait adanya laporan kasus pemalakan yang diduga bermotif THR tersebut. Laporan pertama diterima pada Selasa, 22 April 2025, dari seorang pemilik toko kelontong di kawasan Kramat Jati.

Menurut keterangan korban, sekelompok orang yang mengaku dari organisasi masyarakat (ormas) tertentu mendatangi tokonya dan memaksa meminta sejumlah uang dengan alasan untuk THR. Para pelaku bahkan tidak segan melakukan intimidasi verbal jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Merasa terancam, korban akhirnya memberikan sejumlah uang meskipun dengan perasaan tidak rela. Setelah menerima laporan kasus pemalakan ini, pihak kepolisian segera bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan adanya laporan kasus pemalakan bermotif THR tersebut. “Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kasus pemalakan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas dengan modus meminta THR. Saat ini, tim kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan jaringannya,” ujar Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Rabu siang, 23 April 2025.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa pihaknya tidak akan менolerровать segala bentuk pemalakan dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan pemilik usaha, untuk tidak takut melaporkan jika menjadi korban kasus pemalakan serupa. Kerahasiaan pelapor akan dijamin oleh pihak kepolisian.

Untuk mencegah meluasnya praktik pemalakan bermotif THR ini, Polres Metro Jakarta Timur telah meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya tindak kriminalitas, terutama di pusat-pusat perbelanjaan dan kawasan pertokoan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang melakukan pemaksaan dengan alasan THR dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Segala bentuk premanisme dan pemalakan akan kami tindak tegas,” pungkas Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly. Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemalakan bermotif THR ini.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org