Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang dikenal sebagai “kampung narkoba” di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi yang digelar pada Rabu dini hari, 16 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, petugas berhasil sita bahan sabu dengan jumlah yang sangat signifikan, yakni mencapai 18 kilogram. Penggerebekan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi intelijen yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian selama beberapa waktu terakhir.
Dalam operasi yang melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Metro Jakarta Barat ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran dan produksi narkoba di lokasi tersebut. Selain sita bahan sabu dalam bentuk kristal, petugas juga menemukan berbagai peralatan dan bahan kimia prekursor yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Syahduddi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Rabu siang, sekitar pukul 11.30 WIB, membenarkan adanya penggerebekan dan penyitaan bahan sabu dalam jumlah besar tersebut. “Kami telah melakukan operasi penggerebekan di sebuah lokasi yang kami identifikasi sebagai kampung narkoba. Hasilnya, kami berhasil sita bahan sabu seberat 18 kilogram beserta berbagai peralatan dan bahan kimia yang digunakan untuk memproduksinya,” ujar Kombes Pol Syahduddi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Syahduddi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus sita bahan sabu ini merupakan langkah besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat. Pihaknya menduga bahwa lokasi tersebut merupakan salah satu pusat produksi atau penyimpanan narkoba skala besar. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aktivitas ilegal ini, termasuk siapa saja yang terlibat dalam memasok bahan baku dan mendistribusikan sabu tersebut.
Para tersangka yang diamankan dalam operasi sita bahan sabu ini akan dijerat dengan pasal terkait narkotika dengan ancaman hukuman yang berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba bagi masyarakat.