Munculnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi ancaman penyakit yang serius bagi sektor peternakan di Indonesia. Virus ini, yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, dan babi, dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar akibat penurunan produktivitas dan kematian ternak. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh peternak untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah biosekuriti yang ketat. Menurut data dari Balai Karantina Hewan per 15 Oktober 2025, kasus PMK telah terdeteksi di beberapa sentra peternakan di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sebagian Sumatra.
Untuk menanggulangi ancaman penyakit ini, pemerintah telah mengintensifkan program vaksinasi massal. Tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Timur, misalnya, telah mulai bergerak dari desa ke desa untuk menyuntikkan vaksin kepada ribuan ekor ternak sapi. Kepala Dinas Peternakan setempat, Bapak Budi Santoso, menjelaskan bahwa vaksinasi adalah langkah paling efektif untuk mencegah penyebaran virus. “Kami menargetkan setidaknya 80% populasi ternak sudah divaksinasi hingga akhir November 2025,” ujarnya pada hari Rabu, 18 Oktober. Selain vaksinasi, ancaman penyakit ini juga harus dihadapi dengan edukasi. Kementan berkoordinasi dengan para penyuluh pertanian untuk memberikan informasi detail kepada peternak tentang cara mengenali gejala PMK, seperti demam tinggi, lepuh di mulut dan kaki, serta nafsu makan menurun.
Kerja sama antarlembaga juga diperkuat untuk meminimalisasi ancaman penyakit ini. Pihak kepolisian, terutama Direktorat Jenderal Polisi Air dan Udara (Ditpolairud), membantu mengawasi lalu lintas hewan di jalur pelayaran untuk mencegah masuknya hewan dari daerah terdampak ke wilayah bebas PMK. Pada Jumat, 20 Oktober, tim patroli Ditpolairud di Pelabuhan Merak, Banten, berhasil menggagalkan pengiriman puluhan ekor sapi ilegal tanpa dokumen kesehatan yang lengkap. “Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi karantina hewan untuk memastikan tidak ada pengiriman hewan ternak ilegal yang berpotensi membawa penyakit,” tegas Kombes Pol. Susanto, dari Ditpolairud.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif. Ancaman penyakit ini tidak hanya memengaruhi peternak, tetapi juga memengaruhi ketersediaan daging di pasaran. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membeli daging dari penjual yang memiliki sertifikat resmi dan memastikan daging yang dikonsumsi berasal dari hewan yang sehat. Dengan adanya kerja sama dari semua pihak, dari peternak hingga pemerintah, diharapkan kasus PMK dapat dikendalikan dan sektor peternakan nasional dapat kembali pulih. Langkah-langkah preventif ini sangat krusial untuk menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan ekonomi.
