Indonesia Airlines: Maskapai Anyar yang Pemiliknya Jadi Teka-teki

Kehadiran maskapai baru di kancah penerbangan Indonesia selalu menarik perhatian. Namun, Indonesia Airlines, sebuah entitas anyar yang berencana beroperasi pada tahun 2025, menyisakan teka-teki besar terkait siapa pemilik sebenarnya. Meskipun telah banyak informasi beredar, kepastiannya masih menjadi tanda tanya.

Beberapa laporan awal menyebutkan bahwa Indonesia Airlines akan menjadi maskapai premium yang fokus pada rute internasional. Sebuah langkah berani mengingat ketatnya persaingan di pasar penerbangan global. Namun, detail kepemilikan menjadi bagian yang paling banyak dispekulasikan.

CEO Indonesia Airlines, Iskandar Ismail, telah angkat bicara dan menegaskan bahwa maskapai ini adalah nyata. Ia menyebut Indonesia Airlines adalah anak perusahaan dari Calypte Holding Pte. Ltd., sebuah perusahaan investasi yang berbasis di Singapura. Namun, hal ini justru memicu pertanyaan lebih lanjut.

Keterlibatan perusahaan yang berbasis di Singapura dengan minat di sektor energi terbarukan dan pertanian, untuk mendirikan maskapai penerbangan, menimbulkan banyak spekulasi. Mengapa harus melalui entitas di luar negeri jika pemiliknya adalah orang Indonesia, seperti yang diklaim?

Pihak Kementerian Perhubungan RI, melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, bahkan sempat menyatakan bahwa Indonesia Airlines hanyalah “hoaks” karena belum ada dokumen atau pengajuan izin yang masuk. Pernyataan ini menambah kerumitan teka-teki seputar maskapai ini.

Meskipun begitu, Iskandar Ismail bersikeras bahwa proses pendirian maskapai ini berjalan sesuai standar dan profesional. Ia menyatakan bahwa persiapan administrasi dan perizinan sedang diselesaikan dan akan diajukan setelah semua persyaratan teknis dan finansial terpenuhi.

Rencana operasional Indonesia Airlines yang ambisius mencakup pengoperasian 20 pesawat, termasuk Airbus A321neo/A321LR dan Airbus A350-900 atau Boeing 787-9. Mereka menargetkan 48 destinasi di 30 negara dalam lima tahun pertama operasinya.

Namun, tanpa kejelasan pemilik di balik Calypte Holding dan tanpa adanya izin resmi yang dikantongi, keraguan terhadap Indonesia Airline terus bergulir. Publik menantikan transparansi lebih lanjut dari pihak maskapai ini.

Potensi dan kebutuhan akan maskapai premium di Indonesia memang ada, mengingat pertumbuhan ekonomi dan minat perjalanan internasional yang terus meningkat. Namun, fondasi yang kuat dan jelas, termasuk kepemilikan, adalah prasyarat mutlak.