Geger Penemuan Mayat Mengambang di Pintu Air Jakbar, Identitas Belum Diketahui

Warga sekitar Pintu Air Cengkareng Drain, Jakarta Barat, digegerkan dengan penemuan mayat yang mengambang. Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan pada Sabtu pagi, 21 Desember 2024. Kondisi mayat saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dan belum diketahui identitasnya.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, penemuan ini bermula dari laporan warga yang melihat benda mencurigakan mengambang di pintu air. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benda tersebut adalah sesosok mayat manusia.

“Kami menerima laporan dari warga dan segera mendatangi lokasi. Setelah dilakukan evakuasi, dipastikan bahwa benda tersebut adalah mayat laki-laki,” ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang.

Detail Penemuan Mayat:

  • Lokasi: Pintu Air Cengkareng Drain, Jakarta Barat.
  • Waktu: Sabtu pagi, 21 Desember 2024.
  • Jenis kelamin: Laki-laki.
  • Kondisi: Membusuk, identitas belum diketahui.
  • Penyebab kematian: Masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
  • Pihak kepolisian melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.
  • Penemuan mayat ini membuat warga sekitar menjadi resah.
  • Pihak kepolisian meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melaporkan ke pihak berwajib.
  • Penemuan mayat ini, sedang dalam proses investigasi pihak kepolisian.

Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui penyebab kematian korban. Mayat tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas korban dan penyebab kematiannya. Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian,” tambah Kompol Hasoloan Situmorang.

Penemuan mayat ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap identitas korban dan menangkap pelaku jika ditemukan adanya unsur tindak pidana.