Bank Indonesia (BI) kini berada dalam posisi yang unik, harus menavigasi dua risiko ekonomi yang bertolak belakang: inflasi pangan yang masih meninggi di dalam negeri, dan Ancaman Deflasi Global yang berpotensi menyeret ekonomi dunia ke dalam perlambatan. Deflasi global, yang ditandai dengan penurunan harga barang dan jasa secara terus-menerus di negara-negara maju, terutama di kawasan Eropa dan Tiongkok, menjadi kekhawatiran utama karena dapat menekan permintaan ekspor Indonesia. Kewaspadaan ini menjadi sangat krusial agar kebijakan moneter yang ditetapkan BI tidak justru memperburuk salah satu kondisi tersebut, menjaga keseimbangan antara stabilitas harga domestik dan daya saing eksternal.
Ancaman Deflasi Global utamanya berasal dari Tiongkok, yang merupakan mitra dagang terbesar Indonesia. Setelah mengalami pemulihan pasca-pandemi yang lesu dan krisis properti yang berlarut-larut, Tiongkok mencatat angka Indeks Harga Konsumen (IHK) yang stagnan atau bahkan negatif selama beberapa bulan berturut-turut hingga kuartal ketiga 2025. Perlambatan ini menghasilkan kelebihan pasokan barang-barang manufaktur Tiongkok ke pasar global, yang secara otomatis menekan harga komoditas dan barang ekspor dari negara lain, termasuk Indonesia. Data Kementerian Perdagangan mencatat, nilai ekspor non-migas Indonesia ke Tiongkok telah mengalami kontraksi sebesar 4% pada bulan Agustus 2025 dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi indikasi langsung dari penurunan permintaan.
Di sisi lain, Indonesia menghadapi masalah domestik berupa inflasi yang didorong oleh harga pangan. Inflasi inti memang terkendali di bawah batas tengah target BI, namun inflasi komponen harga bergejolak (volatile food) terus menjadi perhatian. Kenaikan harga beras, cabai, dan minyak goreng, yang dipicu oleh El Niño dan gangguan logistik regional, membuat tingkat inflasi tahunan berada di ambang batas atas target 3,0 ± 1% yang ditetapkan BI. Untuk mengatasi inflasi pangan ini, BI telah berkoordinasi erat dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID), mendorong kebijakan non-moneter seperti peningkatan subsidi pupuk dan optimalisasi saluran distribusi melalui pengamanan oleh aparat kepolisian di titik-titik rawan pada bulan September 2025.
Ancaman Deflasi Global ini menempatkan BI dalam dilema kebijakan. Jika BI menaikkan suku bunga acuan untuk menahan inflasi pangan domestik, hal itu justru berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi yang sudah tertekan oleh permintaan global yang melemah. Sebaliknya, jika BI menurunkan suku bunga untuk merespons Ancaman Deflasi Global dan mendorong ekspor, hal itu dapat memicu kenaikan harga pangan domestik yang lebih tinggi. Oleh karena itu, BI memilih mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) terakhir mereka pada 28 September 2025, sebagai strategi wait and see sambil menunggu data inflasi Tiongkok dan perkembangan harga pangan domestik yang lebih stabil.
Kewaspadaan BI mencerminkan pandangan bahwa stabilitas ekonomi Indonesia di masa depan bergantung pada kemampuannya untuk mengelola risiko kembar ini. Diperlukan kerja sama lintas sektoral yang solid, tidak hanya kebijakan moneter, tetapi juga kebijakan fiskal yang efisien dan kebijakan pangan yang tangguh, untuk menanggulangi dampak dari Ancaman Deflasi Global tanpa mengorbankan daya beli masyarakat domestik.
