Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang remaja berinisial RF (17 tahun) yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di kawasan Kemayoran pada Rabu sore, 7 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima polisi beberapa hari sebelumnya terkait kasus pemerkosaan yang menggemparkan tersebut.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kasus pemerkosaan ini terjadi pada Minggu malam, 4 Mei 2025, di sebuah rumah kosong di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban diduga kuat menjadi korban pemerkosaan oleh lebih dari satu orang pelaku. Setelah melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta korban, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku, yakni RF.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, melalui konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada hari yang sama, membenarkan penangkapan remaja yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RF. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perannya dalam kasus ini serta mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roviandi Gustami, menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan ini. Tim gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Resmob Polres Metro Jakarta Pusat diterjunkan untuk memburu para pelaku yang masih buron. Pihaknya juga telah melakukan visum et repertum terhadap korban dan memberikan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialaminya.
Penangkapan RF ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam mengungkap tuntas kasus pemerkosaan yang menimpa ABG tersebut. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan semua pelaku dapat segera ditangkap serta dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Perlindungan terhadap anak dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual menjadi prioritas utama pihak kepolisian.